Sunday 23 March 2014

Dukun Dan Hukum Mempercayainya


Assalamu alaikum warohmatullah wabarokatuuh,,,

Saudara-saudariku,,,
Dukun adalah siapapun yang meminta pertolongan kepada jin untuk membantu dari berbagai kepentingan hidupnya,baik dia berstatus sebagai muslim atau non muslim,kyai atau bukan,mereka adalah dukun jika hakekatnya minta tolong kepada jin.

 "Hukum percaya kepada dukun adalah haram dan syirik"

Hukum percaya kepada dukun adalah haram dan syirik ,sebab ia meminta bantuan kepada selain Allah.Hal ini merusak ketauhidan,Nabi Muhammad dalam beberapa sabdanya telah melarang untuk berhubungan dan percaya kepada dukun dan menjelaskan akibatnya,antara lain :

"Barang siapa mendatangi dukun,lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu,lalu percaya dengan apa yang dikatakannya,maka tidak diterima sholatnya selama empat puluh hari.
(HR.Muslim).


"Barang siapa mendatangi seseorang dukun dan percaya kepada apa yang dikatakannya,maka benar-benar ia telah kafir terhadap apa-apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.
(HR.Abu Dawud).


"Dari Abu Mas'ud al badry r.a berkata : Rasulullah SAW telah melarang harga anjing, pendapatan pelacuran dan hasil dukun.
(HR. Bukhori - Muslim).


"Dari Aisyah r.a berkata : Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang dukun, jawab Rasulullah SAW : mereka bukan apa-apa. Orang-orang tersebut balik bertanya : Ada kalanya dukun-dukun itu menceritakan dan terjadi kebenaran.
Rasulullah Bersabda : "Itu kalimat yang Haq dicuri oleh jin,lalu disampaikan kepada dukun dan ditambah dengan seratus kalimat dusta."

Dari Riwayat Aisyah pula diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
Bahwa Rasullulah SAW bersabda : "Malaikat turun diawan dan menceritakan hal-hal yang telah diputuskan dilangit dan didengar oleh jin, lalu disampaikan kepada dukun ditambah dengan seratus kebohongan."
(HR.Bukhori).


Jadi jangan sampai kita mempercayai kepada dukun yang seolah-olah mengetahui alam ghaib,sebab nyata itu raba-raba semata atau hasil bisikan dari jin yang disertai dengan seratus kebohongan.
Naudzu billahi min dhalik...
Semoga bermanfaat...

0 comments:

Post a Comment