Monday, 28 April 2014

Wahai Saudariku, "Bagaimana Lelaki Sholeh Itu?"


Assalamu alaikum warohmatullah wabarokatuuh,

Saudara-saudariku,
Gambaran kriteria suami yang shaleh adalah suami yang selalu berusaha melaksanakan seluruh kewajiban secara baik dan bertanggung jawab. Bukan hanya dilihat dari berpakaianya atau tampannya saja, tetapi harus mampu melaksanakan kewajibannya. Apabila saudara-saudaraku sekalian bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban berikut, In syaa Allah saudara akan menjadi suami yang shaleh.
Aamiin...

> Adapun kewajiban-kewajiban tersebut adalah:

1. Memberikan nafkah lahir berupa sandang, pangan, dan papan sesuai kemampuan, sebagaimana firman Allah swt.,

“Dan kewajiban ayah (suami) memberi makan dan pakaian kepada para ibu (isteri) dengan cara yang baik.” (Q.S. Al-Baqarah: 233)

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (Q.S. Ath-Thalaaq 65: 6)

2. Memberikan nafkah batin
 
Salah satu kebutuhan manusia adalah terpenuhinya hasrat biologis. Hubungan biologis akan menjadi perekat pernikahan apabila dilakukan atas dasar saling membutuhkan dan dilakukan dengan cinta.
 
Allah swt. menetapkan bahwa suami berkewajiban memenuhi nafkah batin isteri.
“Istri-istrimu adalah (seperti) ladang tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Q.S. Al Baqarah: 223)

Ayat ini sifatnya perumpamaan, Allah swt. mengumpamakan istri bagaikan ladang tempat bercocok tanam sementara suami diumpamakan sebagai orang yang akan menanam benih, maka datangilah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki. Ayat ini menegaskan bahwa dalam melakukan hubungan intim, gaya apapun boleh dilakukan asal keduanya (suami-isteri) merasa nyaman. Yang dilarang hanya satu, yaitu tidak boleh melakukan hubungan intim lewat dubur sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ahmad dan Ash Habus-Sunan dari Abu Hurairah.
“Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi perempuan pada duburnya.”

3. Memberi Bimbingan pada Keluarga
 
Suami mempunyai status sebagai pemimpin dalam keluarga, karenanya ia berkewajiban memberi nafkah lahir, batin, dan memberi bimbingan agama kepada istri dan anaknya.

“Kaum laki-laki (suami) itu adalah pemimpin bagi kaum wanita (istri), oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (suami) atas sebagian yang lain (istri), dan karena mereka (suami) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Q.S. An-Nisaa 4: 34)

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. ” (Q.S.Thaahaa: 132)

4. Memperlakukan istri secara baik (ma'ruf) dan menjaga perasaannya

Rasulullah saw. menilai bahwa suami yang terbaik adalah yang paling baik pada istrinya

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaqnya, dan sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada istrimu.” (H.R. Tirmidzi)

“…dan bergaullah dengan mereka secara baik…” (Q.S. An-Nisaa :19)

“Hendaklah kamu (suami) memberi makan istri apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian kepadanya bila engkau berpakaian, dan jangan engkau pukul mukanya, dan jangan engkau jelekkan dia, dan jangan engkau jauhi melainkan di dalam rumah.” (H.R. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, dan yang lainnya)

Apabila empat kewajiban tersebut di atas dapat kita kerjakan dengan sebaik-baiknya, in syaa Allah kita akan menjadi suami yang sholeh bagi istri kita dan akan menjadi ayah kebanggaan anak-anak kita.
Aamiin..!

Wallahu A’lam.
Semoga Bermanfaat...

0 comments:

Post a Comment